BK DPRD DKI Akan Proses Laporan Warga Terkait Anggaran Lem Aibon

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 06 November 2019 14:37 WIB
Foto: Okezone.com
Share :

"Nanti akan saya rapatkan di Dewan (Badan) Kehormatan," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Sugiyanto melaporkan Aditya Sarana ke BK DPRD DKI karena melanggar kode etik dan membuat kegaduhan publik.

"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik, karena mengunggah rencana KUA - PPAS ke media sosial. Menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto.

 Baca juga: Unggah Anggaran Lem Aibon di Medsos, Politikus PSI Dilaporkan ke BK DPRD

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya