JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta sudah menerima laporan seorang warga DKI, bernama Sugiyanto terkait tindakan anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, William Aditya Sarana yang menggungah rencana anggaran lem aibon sebesar Rp82 miliar.
Aditya dilaporkan lantaran dianggap telah melanggar etik, dan menyebabkan kegaduhan publik atas tindakanya tersebut.
"Iya betul (ada laporan)," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Politikus PSI Dilaporkan Usai Unggah Anggaran Lem Aibon Dinilai Salah Alamat
Atas adanya laporan tersebut, sambung Nawawi, pihaknya nanti akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.