Waspada BNN Palsu di Bogor, Pura-Pura Menggerebek Lalu Memeras

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 23:30 WIB
Anggota BNNK Bogor gadungan diciduk (Foto: Okezone/Putra)
Share :

Kepada petugas, id card tersebut dibelinya dari seseorang yang masih dalam pengejaran seharga Rp 130 ribu. Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik kecil yang diduga berisi ganja sintetis dan uang tunai Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut termasuk terkait penggunaan narkoba.

"Kita juga akan periksa korban apakah positif narkoba. Kita imbau berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan anggota BNN. Kalau bawa surat tugas itu yang ditugaskan oleh kami, kalau yang gak bawa surat tugas itu bodong," tutup Budi.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya