JAMBI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Jambi harus berurusan polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu milik narapidana yang tinggal dalam Lapas Narkotika Kelai III Muara Sabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Nur Hasanah (39), warga Jalan Orang Kayo Pinai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ditangkap di kediamannya oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Jambi. Dia terbukti menyimpan empat paket besar sabu di dalam rumahnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat dihubungi mengakui penangkapan tersebut. "Nur Hasanah ini adalah seorang IRT. Dia ditangkap pada akhir bulan lalu," ujarnya, Rabu (6/11/2019).
Terungkapnya jaringan narkoba dari dalam lapas ini setelah petugas mendapat laporan dari masyakarat bahwa rumah tersangka kerap digunakan untuk transaksi sabu.