Soal Pengungkapan Teror Air Keras, Novel Baswedan: Pak Jokowi Sudah 3 Kali Kasih Deadline

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 09 November 2019 23:04 WIB
Novel Baswedan dan Istri saat di Gedung KPK (foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengomentari deadline atau tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri baru, Jenderal Idham Azis dalam menyelesaikan kasus teror penyiraman air keras. 

Menurut Novel, Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan tenggat waktu untuk pihak kepolisian menyelesaikan kasus yang menimpanya. Namun memang, kasus teror penyiraman air keras itu hingga kini belum ‎dituntaskan. Novel masih menunggu kepastian hukum terhadap kasusnya.

"Pak Jokowi sudah tiga kali ngasih deadline, kita tunggu aja kita lihat‎," singkatNovel ditemui saat menghadiri acara 'Dedikasi Untuk Negeri' di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (9/11/2019).

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Haris Azhar : Akibat Negara Diam

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya