Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menyelesaikan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2019.
Seperti diketahui, Jokowi juga sudah pernah memberi target kepada Tito Karnavian saat menjabat Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.
Target tersebut diminta Jokowi ke Tito pada 19 Juli 2019 setelah sebelumnya tim gabungan pencari fakta bentukan Polri gagal mengungkap kasus Novel.
Novel mengaku tidak mempunyai opsi atau masukan lain jika deadline Jokowi terhadap Polri tersebut tidak dapat dituntaskan hingga awal Desember 2019. Ia hanya dapat menunggu penuntasan terhadap kasusnya.