"Jadi anggota di Polsek menerima laporan dari pihak kampus. Kami saat ini upayakan karena anggota masih mendalami kasus tersebut," ungkap Tambunan.
Tambunan menjelaskan kasus ini terbongkar pada awal Oktober 2019 saat seorang mahasiswi melihat benda mencurigakan di dalam toilet. Setelah dilihat ternyata benda itu merupakan kamera GoPro.
Baca Juga: Lecehkan Pegawai, Oknum Kadis di Jeneponto Terancam Dipecat
Pihak kampus, kata Tambunan baru melaporkan kasus ini ke Polsek Somba Opu Gowa, pada Jumat 8 November kemarin. Sementara kasus ini terbongkar pada awal Oktober 2019 lalu.
"Kasus ini terbongkar pada awal Oktober," kata dia.
(Fiddy Anggriawan )