JAKARTA – Di momen Hari Pahlawan 2019 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memberikan apresiasi kepada veteran perang. Para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dan keluarganya itu bakal dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan, Anies Minta Generasi Muda Tangkal Hoaks
Langkah ini dilakukan setelah Pemprov DKI melihat keikhlasan para veteran yang rela mengorbankan segalanya untuk bangsa dan negara.
"Ini terkait veteran di DKI secara khusus, semua keluarga veteran, keluarga pahlawan, dibebaskan dari PBB, sehingga para purnawirawan, para pensiunan pegawai negeri, tidak terusir dari rumahnya karena tidak mampu membayar pajak," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan usai memimpin upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Minggu (10/11/2019).
Baca juga: Jokowi: Isi Kemerdekaan dengan Berantas Kemiskinan dan Kebodohan