JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Kapolri Jenderal Idham Aziz sepakat meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah kehutanan dan lingkungan. Salah satu Prioriats utamanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain itu juga, masalah illegal logging dan penanganan pencemaran limbah yang sudah cukup serius di Indonesia.
Baca Juga: Siaga Darurat Karhutla di Jambi Berakhir, 11.732 Hektare Lahan Terbakar
“Kami sepakat meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan prioritas utama kasus kebakaran hutan dan lahan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, usai pertemuan dengan Kapolri dan jajarannya di Kantor LHK, Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Siti menjelaskan kepada Kapolri tentang rencana hingga Desember mendatang dalam hal formulasi langkah pencegahan oleh Polri dengan penetapan Satgas lebih awal. Dia juga menyampaikan, sudah ada pembicaraan dengan Menteri Pertanian tentang langkah pencegahan Karhutla, misalnya saat pembukaan lahan tanpa dibakar dan dukungan sarana/prasarana bagi yang bisa meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.
“Sehingga dengan cara seperti ini, mereka tidak perlu lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan. Sebab dengan pola pembakaran, dampaknya bisa meluas,” ujar Siti.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan mengenai, law enforcement yang disepakati sebagai langkah kunci mengawal isu LHK dan ini akan konsisten diikuti sampai ke lapangan (daerah), di mana akan dilakukan kerja sama erat antara jajaran KLHK dan Polri.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Kapolri beserta jajaran ke Manggala Wanabhakti ini,” tambah Menteri Siti.