JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau untuk tidak ada lagi penyebutan desa fiktif, siluman atau pun desa hantu yang diduga terdapat di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan. Ia pun memastikan bahwa desa itu ada, namun sedang dalam perbaikan administrasi.
"Kita sepakat mengatakan persoalan istilah desa fiktif jangan ada kalimat seperti itu lagi. Desa siluman sebaiknya tidak, desa itu adalah desa yang sedang perbaikan administrasi," ucap Nata di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Selasa Sore Ini Kemendagri Beberkan Temuan Tim Verifikasi Desa Fiktif
Kendati demikian, untuk detail dari desa tersebut, Nata mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih berada di sana untuk melakukan peninjauan ke lima desa.