MAKASSAR - Kepolisian Polres Jeneponto akan berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat melakukan tindak pidana penyelagunaan narkoba.
Hal itu dilakukan setelah tertangkapnya oknum polisi Aipda AK kedapatan mengkomsumsi sabu bersama teman perempuannya di sebuah hotel di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan pihak Polres akan berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar kode etik dan tindak pidana.
"Hal ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih-bersih dan menertibkan personel yang terlibat kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba," kata Syahrul kepada Okezone saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Lebih lanjut Syahrul mengatakan, saat ini telah diamankan seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial Aipda AK bersama dengan seorang permpuan bernama AS, diduga menggunakan, menguasai narkoba.
"Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abdul Majid, saat ini sedang diamankan di Mapolres jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Syahrul.
Baca Juga : Berkunjung ke DPP PAN, Bamsoet Disapa Caketum Golkar
Ia juga menyampaiakan, bahwa saat ini proses hukum, kronologis penangkapan dan fakta-fakta terkait Aipda AK akan disampaikan kemudian setelah dilakukan pendalaman oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto.
"Kami juga sampaikan akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik pidana, disiplin maupun kode etiknya," kata Syahrul.