Polres Jeneponto Tindak Tegas Anggotanya yang Nyabu Bersama Teman Perempuannya

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 18:37 WIB
ilustrasi
Share :

Sekedar diketahui, Aipda AK dan perempuan AS yang diduga selinguhannya, digrebek pada Sabtu 9 November 2019 sekitar pukul 11.00 Wita.

Dari penggeledahan itu, kata Syahrul ditemukan barang (bukti) berupa 1 saset plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu di dalam sebuah (pembungkus) rokok.

Selanjutnya, ditemukan 2 korek gas, 2 buah potongan pireks kaca, 1 sendok pipet plastik, 1 buah sumbu. Keduanya digerebek di Jalan Lanto Dg. Pasewang (Hotel Sari Kamar Nomor 202) Kelurahan Balang Toa Kecamantan Binamu Kabupaten Jeneponto.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya