"Lebih baik tanya langsung ke pihak BUMN. Tapi soal syarat-sayat tidak ada masalah ya. Syarat-syarat cuma kesesuaian kemampuan akademik dengan bidang usaha yanh digeluti BUMN. Tidak berkecimpung di parpol," tutur dia.
Baca Juga : Ahok Diisukan Jadi Dirut BUMN, Djarot: Bagus, Dia Profesional
Baca Juga : Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai di Jakarta Dikelola Pemprov
Terkait Ahok yang pernah menjadi napi kasus penodaan agama, menurutnya tak akan menjadi hambatan bila akan menjabat di BUMN.
"Tidak ada persyaratan itu secara langsung. Tapi menurut saya, yang pernah terlibat pidana, tentu jadi halangan. Selama saya di BUMN, itu jadi syarat utama. Tertib hukum, administra, K3, harus tertib manajemen kerja. Kalau mau masuk BUMN masuk bersih, di dalam bersih, keluar bersih," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)