JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ketegasan Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan praktik mafia hukum di Indonesia. KPK menyatakan siap membantu langkah Jokowi membasmi mafia hukum.
"Kami sambut baik konsep dari Presiden terkait tindakan memerangi praktik mafia hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Usai Terima Pangdam, Jokowi Kumpulkam Kapolda dan Kajati Se-Indonesia di Istana
Menurut dia, ketegasan Kepala Negara memberantas mafia hukum perlu ditindaklanjuti. KPK, jelas Febri, siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain yakni kejaksaan dan kepolisian untuk menindak para pelaku mafia hukum.
"Saya kira ini isu besar yang perlu diseriusi dan ditindaklanjuti. KPK tentu secara kelembagaan kalau ada kebutuhan-kebutuhan melakukan pencegahan terkait dengan hal itu atau bahkan tindakan-tindakan lain, misalnya ada kebutuhan bagi Presiden untuk membuat sebuah taskforce atau instruksi langsung kepada Kapolri atau instruksi kepada Jaksa Agung begitu maka KPK sebenarnya bisa berkontribusi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK," tegas Febri.
Baca juga: Jokowi ke Penegak Hukum: Jangan Pura-Pura Salah Gigit!
KPK menilai salah satu penyebab hambatan dalam penegakan hukum di Indonesia karena masih adanya praktik mafia hukum. Hal ini, kata Febri, berdampak pada terjadinya tindak pidana ini serta menghambat investasi.
"Kalau ada praktik mafia hukum maka kepastian hukum akan sulit sekali terwujud dan kalau kepastian hukum tidak terbentuk maka itu dapat berimplikasi pada keraguan para investor untuk meletakkan modalnya atau berusaha di Indonesia dan juga menyebabkan praktik-praktik korupsi yang lain," terangnya.
(Hantoro)