Indonesia Tegas Tolak Pernyataan AS soal Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Ilegal

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 19 November 2019 21:17 WIB
Seorang mengibarkan bendera Palestina di Jakarta dalam aksi bela Palestina bentuk. Foto/Okezone
Share :

JAKARTA – Indonesia menolak tegas pernyataan Amerika Serikat yang menyatakan bahwa pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.

“Pernyataan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB terkait,” isi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (19/11/2019).

Rilis menyebutkan bahwa Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina.

Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara.

Baca juga: Mahathir: Pembentukan Israel dan Rebut Tanah Palestina Akar Terorisme

Baca juga: Netanyahu Sebut Israel Akan Memulai Perang di Gaza

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya