KPK Kembali Periksa Putri Kandung Nyoman Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 November 2019 12:17 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, mantan ‎anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya