JAKARTA - Pemerintah Indonesia menolak tegas pernyataan Amerika Serikat yang mendukung Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepian Barat, Palestina.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, rencana pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum Internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Bahwa Indonesia menolak secara tegas pernyataan yang mengatakan pembangunan permukiman ilegal Israel di tepi barat tidak bertentangan dengan hukum Internasional. Pernyataan ini secara jelas bertentangan dengan hukum Internasional dan berbagai resolusi DK PBB yang terkait," kata Retno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Israel Mulai Hancurkan Rumah Warga Palestina
Indonesia, kata dia, secara tegas menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina. Pembangunan permukiman ilegal tersebut merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.