Tugas PNS Ini Menonton Video Porno Sepanjang Hari

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Rabu 20 November 2019 17:22 WIB
Seorang PNS Korea Selatan sedang mengawasi video porno bagian pekerjaannya. (Foto/AFP)
Share :

Gugus tugas KCSC dibentuk setelah Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menyadari adanya masalah spycam pada tahun lalu. Ia lalu menyerukan hukuman yang lebih keras.

"Kita sebagai masyarakat telah gagal untuk sepenuhnya menyadari trauma dan penghinaan yang diderita oleh mereka yang menjadi korban," kata dia.

Membuat film atau mendistribusikan video intim tanpa persetujuan masing-masing dapat dihukum hingga lima tahun penjara, tetapi analis mengatakan banyak dari mereka yang berakhir dengan hukuman atau denda.

"Ada kecenderungan di mana menonton video seks ilegal ditoleransi hanya sebagai bentuk lain dari hiburan pria, ditambah lagi dengan hukuman yang lemah," kata profesor sosiologi Lee Na-young di Chung-Ang University di Seoul.

Budaya patriarkal Korea Selatan "menekan pendidikan seks pragmatis", tambah Bae Bok-ju, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sehingga banyak pria "tumbuh dengan berpikir tidak ada yang salah dengan menonton film porno ilegal selama mereka tidak melakukan itu menjadi tindakan ".

Beberapa berpendapat menentang kontrol pada video spycam sebagai pelanggaran kebebasan berekspresi, kata sekretaris jenderal KCSC, Min.

"Ketika saya mendengarkan klaim seperti itu, saya ingin bertanya kepada mereka. Apakah Anda akan mengatakan hal yang sama jika itu adalah istri atau anak perempuan Anda?"

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya