Kasus Sukmawati, Wapres Ma'ruf Ingatkan Tokoh Tinggalkan Narasi Memancing Konflik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 20 November 2019 15:12 WIB
Wapres KH Maruf Amin (Foto : Okezone.com/Reza)
Share :

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Baca Juga : Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Terus Bertambah

Baca Juga : Wapres Ma'ruf Amin : Tolak Narasi-Narasi Konflik yang Membawa Kerusuhan!

Berikut pernyataan Sukmawati dalam video yang beredar di Youtube:

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya