Kadishub DKI Tegaskan Hari Ini Belum Ada Penilangan Pelanggar Jalur Sepeda

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 20 November 2019 13:34 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Lalu fase kedua di Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Baca juga: Ini Dua Sanksi Bagi Pelanggar yang Menyerobot Jalur Sepeda 

Selanjutnya fase ketiga yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, serta Jalan Jatinegara Timur.

Desain trek sepeda ketiga fase tersebut rencananya selesai pada 19 November. Fase pertama sudah diuji coba Gubernur Anies Rasyid Baswedan dengan konvoi dari Stadion Velodrome, Jakarta Timur; ke Balai Kota DKI di Jakarta Pusat.

Baca juga: Hari Ini Pengemudi yang Serobot Jalur Sepeda Didenda Rp500 Ribu 

Rencananya sepanjang jalur sepeda tersebut dipasangi pembatas menggunakan markah atau kreb. Tujuannya agar pesepeda terlindungi karena bersebelahan dengan jalur kendaraan bermotor.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya