JAKARTA - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dan TP4 Daerah (TP4D) yang dibentuk masa Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dibubarkan. Alasannya karena tim itu ternyata kerap dimanfaatkan oleh oknum jaksa untuk mencari keuntungan pribadi alias memeras pejabat.
Menko Polhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 20 November kemarin, mengungkapkan betapa ironinya TP4 dan TP4D.
Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat membubarkan tim yang sayogianya dibentuk untuk mengawasi pemerintah daerah (pemda) membuat program agar tidak terjadi korupsi.
“Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi setiap Pemda membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih,” kata Mahfud MD.
Namun, kenyataannya ada oknum jaksa yang memanfaatkan kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan melalui TP4 dan TP4D. Mereka diduga memeras kepala daerah.