Komisi III: Banyak Keluhan TP4 Dijadikan Alat Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 09:57 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) serta TP4 Daerah secepatnya dibubarkan pemerintah. Hal ini sebagaimana disepakati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4 dan TP4D akan segera dibubarkan," kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2019.

Baca juga: Pemerintah Sepakat Akan Bubarkan TP4 Kejaksaan 

Terkait pembubaran TP4, Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan pihaknya juga sudah menyoroti agar program yang dibuat pada era Jaksa Agung HM Prsasetyo itu segera dievaluasi oleh ST Burhanuddin selaku pemimpin tertinggi saat ini di Kejagung.

"TP4 dengan segala dampak baik dan buruknya sudah dibicarakan Komisi lll saat raker dengan Jaksa Agung beberapa minggu lalu. Rekomendasi Komisi lll, TP4 harus dievaluasi kembali oleh Jaksa Agung," jelas Herman ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (21/11/2019).

Namun, ia tidak mengungkapkan secara rinci apakah Komisi III DPR sepakat dengan pemerintah yang berencana membubarkan program TP4 dan TP4 Daerah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya