JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono meminta Alumni 212 yang akan menggelar reuni 212 tetap menjaga ketertiban umum.
"Tentunya adanya rencana reuni Akbar 212 memang untuk kegiatan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan masa itu adalah hak, artinya unjuk rasa demonstrasi itu adalah hak dari warga negara tapi tetap ada aturannya," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga: Panitia Reuni 212 Tak Siapkan Undangan Khusus untuk Tokoh Politik
Argo menuturkan, setelah panitia aksi memberikan surat pemberitahuan ke kepolisian atas kegiatan tersebut, kepolisian nantinya akan menganalisa dan menggunakan perkiraan keadaan (kirka) intelijen untuk pengamanan.