TP4 Kejaksaan Dibubarkan, ICW Minta Inspektorat Tak Takut Kepala Daerah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 08:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, pembubaran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung harus dibarengi dengan penguatan sistem di jajaran inspektorat daerah dalam mengawasi dan mengawal seluruh proyek pembangunan.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena selama ini TP4 Kejaksaan cenderung di bawah tekanan gubernur, bupati atau wali kota.

“Kerja inspektorat apabila adanya temuan, inspektorat tidak memiliki ruang gerak yang cukup luas untuk melaporkan semuanya, karena akan ada konflik kepentingan ketika terduganya kepala daerah,” kata Wana saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Menurut dia, bila kepala inspektorat masih tetap takut untuk mengusut sebuah perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah, maka sebaiknya dia menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menelusurinya.

“Apabila inspektorat menemukan temuan, ada baiknya laporan itu disampaikan ke penegak hukum atau lembaga fungsi pemeriksa keuangan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah agar tidak hanya langsung membubarkan TP4 Kejaksaan saja tanpa adanya proses evaluasi. “Setelah ini dibubarkan pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadpa kerja-kerja selama ini. Sehingga, masyarakat juga mengetahui kerja-kerja dari TP4 selama ini. Jadi tidak hanya sekadar dibubarkan," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat untuk membubarkan TP4 dan TP4 Daerah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya