PDIP Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya Dua Periode

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 08:52 WIB
Ahmad Basarah. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menampung aspirasi masyarakat terkait amendemen terbatas UUD 1945.

Baca juga: Keinginan Gerindra-Nasdem Amandemen UUD Menyeluruh Dinilai sebagai Kemunduran 

Bahkan, kata Arsul, pihaknya juga mendapat usulan terkait masa jabatan presiden yang bisa lebih dari dua kali. Namun, pihaknya enggan menanggapi secara serius lantaran hanya usulan.

"Ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya," kata Arsul ketika berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 21 November 2019.

Baca juga: JK Minta MPR Terima Aspirasi Publik soal Amandemen Terbatas UUD 1945 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya