KPK Akui Terima Banyak Laporan Penyalahgunaan Wewenang TP4

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 17:25 WIB
Laode M Syarief. (Foto: Okezone.com)
Share :

‎Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan sepakat untuk membubarkan TP4 dan TP4D.

Menurut Mahfud, TP4 dan TP4D awalnya memang dibentuk untuk mengawasi serta mendampingi pemerintah daerah dalam menjalankan proyek program pembangunan agar terbebas dari praktik korupsi.

Seiring berjalanya waktu, program yang dibentuk di era kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut justru bermasalah. Banyak oknum Jaksa tim TP4D yang ‎disebut mengambil keuntungan dari program tersebut.

"Ada keluhan-keluhan kadan kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk mengambil keuntungan ketika seorang kepala daerah ingin membuat program pembangunan lalu minta minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan sudah bersih ternyata tidak bersih," kata Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta, 20 November 2019.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya