"Dalam UU BUMN, pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan hal-hal yang bersifat strategis, termasuk penempatan direksi dan komisaris," ucap Hasto.
Baca Juga: Pesan Said Didu kepada Ahok Jika Ingin Jadi Dirut BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Basuki Tjahaja Purnama Komisaris Utama di Pertamina. Didampingi oleh pak Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama di Pertamina," tutur Erick.
(Fiddy Anggriawan )