“Mereka kami bina di Polsek sekitar pukul 02.00 WIB. Jadi setelah membuat pernyataan ini, kalau mereka mengulangi lagi ada kewenangan oleh Pak RT dan Pak Kades untuk menegur atau bahkan mengusir seluruh remaja tadi karena dianggap meresahkan,” imbuh dia.
Berdasarkan informasi yang diberikan pelaku pesta miras, polisi juga menyisir lokasi penjual miras. Polsek Tasikmadu berhasil menyita barang bukti sebanyak 18 botol miras yang dikemas dengan botol air mineral 1,5 liter.
“Dari indekost kami menyita dua botol ditambah dari lapak penjual 16 botol dengan isi dan kemasan yang sama,” pungkasnya.
(Awaludin)