Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Disebut Tak Berlaku untuk Kepemimpinan Jokowi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 24 November 2019 15:34 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (Foto : Okezone.com/Arie)
Share :

"Saya kira harus sungguh-sungguh memikirkan tentang dua usulan ini, yaitu masa jabatan satu periode saja tapi dengan durasi 6-7 tahun, atau boleh lebih dari satu periode tetapi tidak berturut-turut," katanya.

Baca Juga : PDIP Bantah Wacanakan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Menurut Refly, ada sisi keuntungan ketika jabatan presiden ditambah menjadi enam hingga tujuh tahun dalam satu periode. Keuntungan tersebut yakni presiden terpilih nantinya tidak terbebani atau terganggu dengan keinginan untuk dipilih kembali pada periode selanjutnya.

"Jadi satu kali saja sesudahnya tidak perlu dipilih kembali," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya