"Saya kira harus sungguh-sungguh memikirkan tentang dua usulan ini, yaitu masa jabatan satu periode saja tapi dengan durasi 6-7 tahun, atau boleh lebih dari satu periode tetapi tidak berturut-turut," katanya.
Baca Juga : PDIP Bantah Wacanakan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Menurut Refly, ada sisi keuntungan ketika jabatan presiden ditambah menjadi enam hingga tujuh tahun dalam satu periode. Keuntungan tersebut yakni presiden terpilih nantinya tidak terbebani atau terganggu dengan keinginan untuk dipilih kembali pada periode selanjutnya.
"Jadi satu kali saja sesudahnya tidak perlu dipilih kembali," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)