"Saya kira MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apa pun," kata Halili.
Baca Juga : Ketum Partai Besar Jadi Saksi Kesepakatan Airlangga dan Bamsoet
Jika MUI mengeluarkan fatwa atas ucapan Sukmawati, menurutnya berpotensi menghadirkan efek negatif bagi sistem ketatanegaraan negara. Bahkan tak menutup kemungkinan, fatwa MUI akan muncul kegaduhan seperti kasus penistaan agama oleh Ahok.
"Fatwa yang sebelumnya, misal soal Ahok. Itu sebuah kesalahan. Jangan lupa MUI itu bukan lembaga hukum yang produk peraturannya bisa menjadi sumber hukum," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)