Puan Maharani Angkat Bicara soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 25 November 2019 23:31 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode diperlukan kajian terlebih dahulu.

“Tentu saja itu harus kita kaji kembali secara baik,” kata Puan usai nonton bareng film Nagabonar Reborn di Senayan City, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Kata Puan, Kajian itu perlu dilakukan agar nantinya bangsa Indonesia tak mundur lagi ke belakang. Seperti pada masa orde baru terlebih dahulu Presiden bisa menjabat lebih dari dua periode.

“Jangan sampai kita mundur ke belakang,” tegas Puan.

Baca Juga: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Dinilai sebagai Kemunduran Demokrasi

Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa dalam wacana amandemen UUD 1945 muncul wacana penambahan masa jabatan menjadi tiga periode. Adapun usulan itu datang dari fraksi partai NasDem.

“Ini ada yang menyampaikan seperti ini (penambahan masa jabatan), kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah membahas wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945.

“Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai,” kata Bamsoet

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya