FPI ke Mendagri Tito: Mau Mengkaji Apalagi soal Izin SKT?

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 06:45 WIB
Massa FPI. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak mempunyai alasan apapun untuk tidak memperpanjang izin surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, FPI sudah melengkapi seluruh berkas yang dimintakan oleh pemerintah. Salah satunya sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal tersebut dikatakan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menaggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang masih mengkaji penerbitan perpanjangan izin SKT FPI.

"Ya menurut saya sudah tidak ada alasan lain apapun gitu loh. Mau apanya lagi yang dikaji? Ini kan masalah administratif," kata Sugito saat dihubungi Okezone, Selasa (26/11/2019).

Kendati demikian, Sugito menghormati sikap pemerintah bila ingin tetap mengkaji penerbitan SKT FPI meskipun kelengkapan administratif sudah dipenuhi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya