Diketahui sebelumnya pengangkatan 8 stafsus itu melalui Surat Keputusan Presiden dan diumumkan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi. Menurutnya, para stafsus dipilih sesuai kompetensi bidang masing-masing.
"Beliau baru saja memanggil 8 staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," tutur Masduki.
Baca Juga : Ma'ruf Amin Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Penyebaran Ujaran Kebencian