JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik, Budiarto, terkait kasus dugaan suap sewa-menyewa kapal untuk distribusi pupuk.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Budiarto akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG).
Baca juga: Dirut Petrokimia Bantah Terlibat Kasus Suap Distribusi Pupuk
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).