Caranya penduduk harus meminta pin kode dulu ke Kantor Dukcapil di daerahnya. Pin kode itu hanya bisa digunakan sekali.
Zudan mengatakan blangko e-KTP nanti akan akan menggunakan qr code dan tanda tangan elektronik. “Kita tidak lagi menggunakan kertas-kertas security, kita bertransformasi dari kertas menuju data.”
Sementara sejumlah daerah mulai mengadakan mesin ADM. Pelelangan dilakukan melalui e-katalog.
(Salman Mardira)