Dengan menggunakan metode kombinasi, sensus penduduk 2020 diharapkan menghasilkan data yang kridibel dan valid. Dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.
Selain itu, data Hasil Sensus Penduduk 2020 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk evaluasi pembangunan: RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan perencanaan berbagai bidang.
Menko PMK menambahankan, bahwa data sensus penduduk sangat dibutuhkan untuk mendukung agenda strategis bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Utamanya yang terkait dengan bidang PMK. "Kemenko PMK akan terus mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 bersama dengan Kementerian dan Lembaga," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)