DPRD DKI Sahkan KUA-PPAS Tahun 2020 Sebesar Rp87,9 Triliun

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 26 November 2019 21:14 WIB
Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Okezone/Harits)
Share :

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sebesar Rp87.956.148.476.363. Pengesahan itu diambil dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemprov DKI.

"Pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp87,956,148,476,363 disahkan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sembari mengetuk palu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Dalam anggaran sebesar itu, target pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2020 dipatok sebesar Rp57.561.162.309.490. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya, yakni Rp 44 triliun.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai di Jakarta Dikelola Pemprov

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya