JAKARTA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan masa jabatan presiden dua periode sudah sesuai dengan semangat Reformasi. Ia pun menegaskan tidak perlu ada perubahan terkait hal ini.
Fathul menambahkan, PKS sendiri memiliki sikap tegas bahwa masa jabatan kepala negara tidak perlu diubah.
Baca juga: PKS Tegaskan Menolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
"Kalau untuk itu, kami masih tetap melihat pembatasan periode jabatan presiden dua kali periode sudah sesuai dengan semangat reformasi sehingga tidak perlu ada perubahan apa pun," kata Fathul saat berbincang dengan Okezone, Rabu (27/11/2019).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapat usulan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Tetapi, pihaknya enggan menanggapi lebih lanjut hal itu lantaran hanya usulan.
Baca juga: Fadli Zon Anggap Usulan Tiga Periode Masa Jabatan Presiden Sangat Berbahaya
Sementara PDIP menyatakan tidak pernah menyuarakan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.
"PDIP tidak menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan, karena kami berkomitmen terhadap semangat Reformasi. Kekuasaan presiden itu dua kali berdasarkan konstitusi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ketika berada di Sekolah PDIP, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 22 November 2019.
(Hantoro)