JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil mengusulkan pemilihan presiden (Pilpres) untuk dikembalikan ke lembaga MPR. Hal tersebut karena dinilai sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudarat, ketimbang manfaatnya.
"Tentang Pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai menimbamg mudharot dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujarnya setelah melangsungkan silaturahmi dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menurut dia, dikembalikannya pilpres ke MPR itu bukan suatu kemunduran demokrasi.
"Demokrasi itu alat, media mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kalau demokrasi menujukan kemudharatan, belum tentu demokrasi liberal itu akan memberi manfaat," ujarnya.
Baca Juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Mungkinkah?
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut pihaknya akan mendiskusikan usulan tersebut bersama seluruh anggota parlemen lainnya. Namun, ia tak memberi penilaian apakah gagasan itu sebuah kemunduran dalam berdemokrasi atau tidak.
"Keterwakilan yang ada di parlemen baik DPR dan MPR yang mewakili aspirasi kelompok minoritas sehingga perlu dipikirkan kembali adanya keputusan golongan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)