Ia beralasan surat edaran yang telah dikeluarkan dari tiga tahun lalu untuk mengantisipasi sweeping. "Salah satu bentuk kekhawatiran kami kalau sewaktu-waktu ada sweeping terkait penggunaan atribut di mal. Tidak ada maksud lain di sini," tambahnya.
"Tidak ada maksud apapun. Kalau ada salah satu pihak yang keberatan dengan edaran kami, kami minta maaf. Tidak ada maksud menyinggung atau mendeskritkan golongan tertentu. Sekali lagi ini hanya surat himbauan," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, urusan ini merupakan ranah internal pusat perbelanjaan tersebut. "Itu berarti di internal sendiri, Kalau intern bukan domain kami. (Saya pastikan) tidak ada sweeping, tidak usah membesar-besarkan itu. Kita jamin (keamanan beribadah). Selama ini kehidupan antar umat beragama di Kota Malang rukun," kata Sutiaji.
(Qur'anul Hidayat)