Jabatan 12 Wamen Digugat, PKS : Ini Jadi Pelajaran

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 November 2019 07:06 WIB
Jokowi bersama para Wakil Menteri (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - ‎Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) menggugat jabatan 12 Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menggugat posisi Wamen dihapuskan karena dinilai memboroskan anggaran negara dan tumpang tindih dalam struktur kementerian.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menganggap wajar adanya gugatan tersebut. Hal itu, kata Mardani, sebagai respon yang baik dari publik terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.

"Dalam era demokrasi, wajar ada respons publik yang diambil pemerintah. Apresiasi pada kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan. Jalur pengadilan jalan yang tepat," kata Mardani kepada Okezone, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga : Advokat Gugat ke MK, Minta 12 Jabatan Wakil Menteri Dihapus

Anggota Komisi II DPR RI tersebut meminta agar semua pihak khususnya pemerintah lebih‎ berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Sebab, kebijakan publik bisa digugat oleh rakyatnya sendiri bila tidak sesuai kebutuhan dan urgensi dalam kondisi saat ini.

"Wajar. Ini jadi pelajaran bagi semua untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan publik," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya