“Saya sampaikan jangan kita nyari selamat tapi masyarakat jadi korban. Itu harus kita perbuat, tapi taat azas dan kita bekerja dengan membangun hubungan dgn semua stakeholder, termasuk meyakinkan Kemenkeu sepanjang itu untuk hal yang benar,” tegas Tito.
“Juga memohon dukungan dari mitra dari legislatif. Dari komis 2 terutama juga untuk bantu berempati untuk bantu selesaikan masalah blangko. Ini merupakan kebutuhan yang sangat-sangat mendasar bagi masyarakat Indonesia,” tambah Tito.
Diketahui sebelumnya saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran yang dimiliki lembaganya. Ataupun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.
“Pergesaran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019,” ungkap Tito saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 November 2019.
(Awaludin)