Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil mengusulkan pemilihan presiden (Pilpres) untuk dikembalikan ke lembaga MPR. Hal tersebut karena dinilai sistem pemilihan secara langsung yang sudah berlaku sejak 2004 terlalu banyak mudarat, ketimbang manfaatnya.
"Tentang Pilpres kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai menimbamg mudharot dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.
(Edi Hidayat)