Syarat Dukungan 30 Persen Tak Diberlakukan untuk Pendaftaran Caketum Golkar

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 29 November 2019 19:50 WIB
Partai Golkar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng membantah bahwa 30 persen suara dukungan adalah sebuah syarat untuk menjadi calon ketua umum.

Mekeng menjelaskan, penyelenggara Munas bakal menerima semua kader yang mendaftarkan diri sebagai Caketum. Barulah penentuan syarat 30 persen tersebut bakal berada di tangan peserta munas dan bukanlah saat prosesi pendaftaran.

“Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana. Mau cuma satu yang punya dukungan atau semua itu dipilih dulu, siapa yang sudah lolos 30 (persen), biar peserta yang memutuskan," kata Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Buka Munas Golkar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya