Polisi Evakuasi Jenazah Hakim PN Medan ke RS Bhayangkara

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 29 November 2019 23:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

MEDAN – Polisi sudah mengevakuasi jenazah Jamaluddin (55), hakim dan pejabat Humas Pengadilan Negeri Medan, dari mobil yang dibuang ke dasar jurang di Dusun II Namo Bintang, Desa Sukarame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) siang.

Setelah dievakuasi, jenazahnya dibawa ke Instalasi Jenazah RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan penyelidikan polisi. Hingga pukul 21.00 WIB, proses autopsi masih berlangsung.

Situasi di instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan pun mulai dipadati keluarga dan kerabat almarhum. Sejumlah kolega almarhum di Pengadilan Negeri Medan juga tampak hadir.

“Ini masih berlangsung (autopsi). Ada beberapa orang tim foreksik tadi yang bekerja,” kata Kapolsek Kutalimbaru, Bilter Sitanggang yang mendampingi proses autopsi tersebut.

Baca Juga: Hakim PN Medan Ditemukan Tewas Terikat di Mobil yang Dibuang ke Jurang 

Bilter menyebutkan, telah memulai penyelidikan kasus tersebut. Langkah awal yang sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat dan memeriksa sejumlah saksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya