JAKARTA – Mobil sedan yang menabrak separator jalur Bus Transjakarta di persimpangan Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, diketahui hendak menuju acara Reuni 212 di Monumen Nasional. Sedan tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Andhi Brawijayanto.
"Mobil tersebut mau menuju acara Reuni 212," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Sedan Berbendera Kalimat Tauhid Tabrak Separator Transjakarta di Jakpus
Kecelakaan bermula ketika sedan bernomor polisi B-1946-VW itu melaju dari arah barat mengarah ke timur di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat.
Setibanya di persimpangan Jalan Biak, mobil tersebut langsung menghantam separator beton jalur Bus Transjakarta.
Akibatnya, mobil mengalami kerusakan para di bagian depan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Baca juga: Anies Dukung Reuni 212 Selanjutnya Kembali Digelar di Monas
"Korban manusia tidak ada. Kendaraan sedan dengan nomor polisi B-1946-VW mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan ringsek," tutur Lilik.
Polisi sendiri telah mengamankan mobil yang rusak tersebut beserta surat izin mengemudi milik Andhi Brawijayanto. Kini polisi masih menggali keterangan dari pengemudi ihwal kecelakaan tersebut.
(Hantoro)