JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota dasar jamaah haji Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu. Ia sekarang sedang berada di Makkah, Arab Saudi untuk menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.
“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadai 231.000,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar usai mendampingi Menag dalam penandatangaan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M di Makkah, Senin 2 Desember 2019 malam melalui siaran pers.
"Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas upayanya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji dalam tiap tahunnya," lanjutnya.
Baca Juga: Indonesia Percepat Pengajuan Slot Time Penerbangan Haji 2020
Menurut Nizar, lobi dan surat ini diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih sebesar 221.000, meski ada penjelasan juga bahwa pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar.