MUI Minta Polisi Tindak Tegas Nabi Palsu di Toraja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 14:48 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Sindo)
Share :

3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran

5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya