MUI Minta Polisi Tindak Tegas Nabi Palsu di Toraja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 14:48 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memastikan bahwa ajaran yang diduga disebarkan Paruru Daeng Tau di Tana Toraja merupakan ajaran sesat. Pasalnya, pria berambut gondrong itu mengaku merupakan seorang nabi.

Anwar menjelaskan, berdasarkan ajaran Islam Muhammad merupakan nabi dan rasul terakhir yang diutus Allah SWT ke bumi.

"MUI sudah menetapkan 10 kriteria aliran sesat. Salah satunya menyatakan diri adalah nabi padahal dalam sistem keyakinan Islam nabi yang terakhir itu adalah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, kalau ada orang yang mendakwakan dirinya nabi dan atau mempercayai adanya nabi setelah Nabi Muhammad maka hal itu sudah jelas-jelas menyimpang dari ajaran Islam," kata Anwar kepada Okezone, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga: Paruru Daeng Tau : Saya Bersumpah Tidak Pernah Mengaku sebagai Nabi

Anwar menerangkan ajaran Paruru Daeng Tau yang memperbolehkan pengikutnya untuk tidak salat lima waktu kemudian tidak menganjurkan berpuasa dan zakat jelas akan sangat mengganggu dan merusak ajaran Islam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya