MAKASSAR - Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau diduga telah menyebarkan ajaran sesat lantaran disebut sebagai nabi terakhir di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Beberapa warga, kini telah menjadi pengikut Paruru di Dusun Mambura, Desa Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.
Pemimpin Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) ini, punya sekira 50 orang pengikut dan mengajarkan salat hanya dua kali sehari. Selain itu, dia mengubah aturan soal zakat, puasa dan ibadah haji.
Paruru Daeng Tau membantah kalau dirinya telah mendeklarasikan diri sebagai nabi terakhir. Apalagi sampai disebut apa yang dia ajarkan ini bertentangan dengan rukun Islam.
"Saya tidak pernah melarang puasa, apalagi salat lima kali sehari," kata Paruru kepada wartawan di Makodim 1414/Tana Toraja, Rabu 4 Desember 2019 malam.